Viral Bikin Gempar,, Lelah Digugat Anak Karena Harta Warisan, Ibu Ini Tuntut Kembalikan ASI, NETIZEN : Ibu Yang Sangat Cerdas..
Ada empat poin perdamaian yang
ditawarkan Rully saat sidang keempat di Pengadilan Agama (PA) Praya, Lombok Tengah, Kamis 13 Agustus 2020. Salah satunya agar harta warisan tetap dibagi.
Warisan yang ingin digugat Rully yakni tanah
seluas 4,2 are bersama uang deposit
sepeninggal almarhum ayahnya. Namun hal
ini dinilai ibunda melanggar wasiat
almarhum
" Pokoknya saya tidak maafkan dia (Rully).
Pokoknya dia harus bayar air susu saya, saya
sudah capek jadi ibu, saya sudah bosan,"
kata Ningsih dengan nada tinggi usai
persidangan, Kamis 13 Agustus 2020.
Sementara itu, Rully Wijayanto (32) tetap
kekeh terhadap permintaannya. Dia menilai dengan pembagian harta warisan, akan jelas hak-hak setiap orang.Rully juga menyebut dengan pembagian
warisan, akan menjaga agar tidak ada orang
di kemudian hari mengklaim warisan
tersebut.
" Nanti kalau sudah putusan, kita akan tahu hak-hak kita, hak adik saya, hak mama saya,dan ini juga untuk jaga-jaga kalau nanti ada yang mengklaim harta warisan almarhum
bapak," kata Rully dilansir dari kompas.com,
Jumat 14 Agustus 2020.
Sebelumnya diberitakan, Praya Tiningsih
seorang wanita asal Lingkungan Kekere,
Kelurahan Semayan, Lombok Tengah, Nusa
Tenggara Barat (NTB), tak menyangka
digugat oleh anaknya sendiri, Rully
Wijayanto.
Bapaknya berpesan waktu itu, semenjak
sakit stroke 2016 lalu, kalau rumah ini tidak boleh dijual, tidak boleh dibagi. Siapa yang tinggal silakan tinggal sudah ada kamarnya masing-masing, ini menjadi rumah bersama,"kata Ningsih sambil mengusap air matanya.
Dalam persidangan, keduanya sempat
dimediasi agar kasus tersebut dapat
diselesaikan secara kekeluargaan. Namun,
Rully tetap dalam pendiriannya untuk
melakukan gugatan.
Saking kesalnya, Priya mengatakan tak akan memaafkan anaknya itu dan akan menuntut air susu ibu yang telah diberikan selama
Rully dibesarkan.